Januari Hingga Maret, UP PM-PTSP Jakpus Layani 589 Permohonan Izin

By Al

Selama periode Januari hingga Maret 2022, Unit Pelaksana Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PM-PTSP) Jakarta Pusat telah melayani 589 permohonan perizinan.  

Kepala UP PM-PTSP Jakarta Pusat, M. Subhan mengatakan, jumlah tersebut merupakan total pelayanan di kantor PTSP tingkat kota dan 44 kantor kelurahan. Dia merinci, selama medio Januari tercatat sebanyak 183 permohonan perizinan yang sudah diselesaikan. Kemudian, pada Februari ada 171 permohonan perizinan dan Maret sebanyak 164 permohonan.

"Yang paling banyak diajukan warga yaitu terkait dengan Perhubungan, Informasi Rencana Kota dan Gambar Perencanaan Arsitektur (GPA),"kata Subhan

Subhan menjelaskan, selama pandemi dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat pihaknya tetap memberikan layanan kepada masyarakat secara online melalui aplikasi JakEvo.

"Nanti, kita juga akan lakukan layanan jemput bola untuk memudahkan masyarakat," tandasnya.